logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บKampung Arab
Iklan

Kampung Arab

Kawin kontrak turis Arab dengan gadis Indonesia telah lama terjadi, akibat pembiaran bertahun-tahun. Seolah-olah tidak tersentuh hukum dan malah menjadi mata pencarian banyak pihak. Persoalan ini perlu tindakan tegas.

Oleh
Dawami Martono
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/097-tqylR10KTNYUAJj39Q0y5Ok=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_21082623_2_0-1.jpeg
Kompas

Pengunjung asal Timur Tengah berbelanja di salah satu toko yang dikelola warga Timur Tengah di kawasan Warung Kaleng, Puncak, Cisarua, Bogor, Jumat (8/1). Dalam lima tahun terakhir, kawasan Puncak tumbuh pesat menjadi โ€Kampung Arabโ€ yang ditandai dengan banyaknya warga Timur Tengah yang datang baik untuk berwisata maupun membuka tempat usaha.

Kita prihatin dengan pembunuhan keji Sarah, gadis berusia 21 tahun, di Kampung Arab, Cipanas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelakunya, turis berkebangsaan Arab dan suami siri Sarah, telah ditangkap. Namun, persoalan ini perlu penyelesaian menyeluruh.

Pertama, peristiwa ini merupakan kekejaman terhadap perempuan Indonesia, dilakukan oleh orang asing, dan terjadi di depan mata kita. Tidak jauh dari Jakarta.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan