logo Kompas.id
OpiniKomisi Aparatur Sipil Negara...
Iklan

Komisi Aparatur Sipil Negara Menunggu Godot

KASN sebagai lembaga independen untuk mengawasi dan menjamin mutu pelaksanaan sistem merit dalam manajemen sumber daya ASN sudah lama menjadi incaran oknum-oknum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Oleh
Sofian Effendi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mo4sclfijy-6uP7aHgdQgdFjFUk=/1024x891/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211208-Ilustrasi-Komisi-Aparatur-Sipil-Negara-Menunggu-Godot_1638972511.jpg
Kompas

Didie SW

Tulisan saya, ”Godot dan Reformasi”, di Kompas edisi 13 Mei 2013 menyiratkan harapan besar jutaan warga pegawai negeri sipil dan para pengamat birokrasi publik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN yang mengamanatkan ASN menjadi profesi terhormat dan dibanggakan bagi semua anggotanya.

Demikian juga harapan akan pelaksanaan manajemen sumber daya manusia yang meritokratis dan memperkuat netralitas ASN dalam pemilu di Indonesia. Presiden Yudhoyono memenuhi harapan mereka setelah mengadakan rapat kabinet terbatas selama tiga kali dan menetapkan RUU ASN menjadi UU ASN pada 15 Januari 2014.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan