logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊUpah Minimum Berkeadilan di...
Iklan

Upah Minimum Berkeadilan di Tengah Pandemi

Para pekerja dan pelaku usaha harus memiliki kesamaan rasa bahwa saat ini kita semua menghadapi kondisi yang tidak normal dan semua pihak berada dalam kondisi yang sama-sama tidak menguntungkan.

Oleh
AGUS HERTA SUMARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MAfu6ILpeDCnVfylGBt3Rhv5DHY=/1024x589/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211201-Ilustrasi-Upah-Minimum-Berkeadilan-di-Tengah-Pandemi_1638369734.jpg
Kompas

Didie SW

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan guncangan ekonomi yang sangat luas dan dalam (economic wide shocks) di semua negara, termasuk Indonesia.

Pandemi Covid-19 telah menghentikan roda perekonomian dari dua sisi sekaligus, sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Hal ini mengakibatkan hampir semua sektor ekonomi mengalami kontraksi yang sangat dalam.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan