Cita-cita Ruang Publik Plural Sejati
Ruang publik plural sejati masih menjadi cita-cita bangsa kita, bukan ruang publik kuasiplural, yaitu ruang publik yang tampaknya plural, tetapi sesungguhnya didominasi suara kelompok tertentu.
Ruang publik Indonesia dapat saja dihantui oleh gerakan massa yang tidak ramah terhadap keragaman. Sebagai contoh perusakan rumah ibadah kaum minoritas di Kalimantan Barat pada September 2021. Apabila dibiarkan, fenomena ini akan berkembang dan menghasilkan dominasi kelompok antipluralisme di ruang publik kita.
Dominasi demikian berpeluang menciptakan model ruang publik kuasiplural (the quasi-plural public sphere) di masyarakat. Ruang publik kuasiplural adalah ruang publik yang tampaknya plural karena dimasuki oleh suara-suara multireligius, tetapi sesungguhnya didominasi oleh suara kelompok tertentu, dan yang menyedihkan, kerap kali suara kaum populis atau kaum radikal yang tidak ramah terhadap keragaman.