logo Kompas.id
OpiniTantangan Menjaga Kedaulatan...
Iklan

Tantangan Menjaga Kedaulatan Negara di Udara

Indonesia belum sepenuhnya berdaulat atas wilayah udara karena wilayah informasi penerbangan Indonesia masih dikendalikan Singapura. Penegakan regulasi dalam pengelolaan wilayah informasi penerbangan harus diutamakan.

Oleh
ESRA KRIAHANTA SEMBIRING
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CryO0KcX-RHQp0pPHlq5HyZiD-g=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211114-OPINI-Tantangan-Menjaga-Kedaulatan-Negara-di-Udara-_1636911173.jpg
Kompas

Supriyanto

Mengapa masih marak terjadi pelanggaran di wilayah udara nasional kita? Benarkah karena permasalahan flight information region yang masih dikelola oleh singapura atau akibat dari masalah esensi yang lain?

Dalam dunia penerbangan, wilayah informasi penerbangan (flight information region/FIR) adalah wilayah ruang udara tertentu yang menyediakan layanan informasi penerbangan dan layanan peringatan (ALRS). Layanan informasi dan peringatan merupakan layanan lalu lintas udara paling dasar, menyediakan informasi yang penting untuk keselamatan dan efisiensi penerbangan dan memperingatkan otoritas terdekat seandainya ada pesawat yang mengalami kondisi darurat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan