logo Kompas.id
Opini”The Great Grain Robbery”
Iklan

”The Great Grain Robbery”

Hukum pelaku pemberi beras busuk. Selama di penjara, si pelaku hanya menyantap nasi dari beras yang disuplai ke penjara sebagai ganjaran atas perilakunya yang keterlaluan. Mereka itulah "the great grain robbery".

Oleh
Dr Kuswardono
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aw7k_4qdy16n6HwdmrUseQXF5so=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fff211a6e-6816-4468-b085-034eb043c3b5_jpg.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua Keluarga Besar Online Cirebon (KBOCR) Cirebon Raya Iswanto (kiri) menyerahkan sembako kepada tenaga kesehatan dalam peringatan Hari Pahlawan di Markas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021). Pengendara Gojek setempat juga secara gratis mengantar jemput sekitar 50 nakes dalam acara tersebut..

Membaca di Kompas tentang pembagian sembako yang isinya antara lain beras busuk dan berkutu, mengingatkan saya akan cerita The Great Grain Robbery.

Ditulis oleh James Trager dengan penerbit Ballantine Boo (1975), buku nonfiksi ini bercerita tentang kegagalan panen tahun 1971-1972 di Uni Soviet (saat itu), yang membuat Pemerintah Soviet mengimpor 10 juta ton grain dari Amerika Serikat untuk kebutuhan pangan negerinya. Grain atau biji-bijian itu meliputi beras, jagung, gandum, cantel, dan sebagainya.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan