Iklan
Reformasi Sistem Pembayaran Ritel Nasional dan BI-FAST
Reformasi kebijakan sistem pembayaran ritel perlu dimaknai sebagai pembuka jalan inklusi keuangan dan ekonomi melalui efisiensi transaksi dan perolehan data granular. Perlu dukungan sinergi pemerintah dan industri.
Inovasi digital mengubah perilaku membayar. Penggunaan uang tunai mulai bergeser ke nontunai. Uang elektronik semakin populer dengan dukungan ekosistem yang kian meluas. Transformasi digital merambah perbankan. Perusahaan teknologi finansial pun bermunculan.
Bank Indonesia (BI) telah melihat fenomena bermula dari beberapa tahun yang lalu. Perubahan struktur industri sistem pembayaran ritel dan perilaku masyarakat yang dinamis perlu segera diantisipasi. Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 pun terbit pada November 2019.