”Outbound Investment”, Bidak Catur Krusial untuk Genjot Ekspor
Secara umum, para pelaku usaha Indonesia kurang berminat menanamkan investasinya di luar negeri. Padahal, ini tidak hanya akan meningkatkan ekspor, tetapi juga akan mengamankan pasar di masa mendatang.
Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Luar Negeri terkait prioritas diplomasi dalam situasi pandemi, seluruh perwakilan RI diharapkan untuk menggenjot kerja sama ekonomi dengan negara-negara sahabat. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. Salah satu aspek yang perlu mulai digarap secara serius dan terencana oleh Indonesia adalah outbound investment.
Outbound investment (OI) atau penanaman investasi di luar negeri merupakan sebuah isu yang relatif baru dieksplorasi oleh pemerintah Indonesia. Selama ini, penggenjotan ekspor serta OI merupakan fokus utama pemerintah karena kedua hal tersebut yang dapat dilihat secara langsung menggerakkan roda perekonomian dan membuka hajat hidup masyarakat.