logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊHarga Tes PCR Perlu Diturunkan
Iklan

Harga Tes PCR Perlu Diturunkan

Pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat udara. Sayangnya, kebijakan ini tidak disertai penurunan biaya tes sehingga menimbulkan perdebatan yang cukup sengit.

Oleh
JANNES EUDES WAWA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lfUDW05UYLLvUZxBtROjtqogx3U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F1be50ce7-51c6-4a66-b792-1039c4296772_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para penumpang pesawat turun dari bus yang mengantarkan mereka menuju pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (27/9/2021). Calon penumpang harus mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19 untuk bisa melakukan perjalanan udara.

Mulai Minggu (24/10/2021), pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat udara. Kebijakan ini dinilai sebagai metode terbaik untuk mencegah penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 pada penumpang pesawat.

Sayangnya, kebijakan ini tidak disertai penurunan biaya tes sehingga menimbulkan perdebatan yang cukup sengit. Memang kebijakan ini menimbulkan pertanyaan karena selama beberapa bulan sebelumnya calon penumpang hanya perlu tes antigen.

Editor:
Sri Rejeki
Bagikan