logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTransformasi Langit Biru...
Iklan

Transformasi Langit Biru Jakarta

Putusan yang dijatuhkan hakim terkait dengan polusi udara Jakarta merupakan kewajiban pemerintah. Meskipun begitu, untuk mewujudkan langit biru Jakarta tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

Oleh
FAISOL RAHMAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O9rDCyUjlEi8gjhMBr6HLLeMN3c=/1024x567/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211017-OPINI-Transformasi-Langit-Biru-Jakarta_1634482692.jpg
Kompas

Supriyanto

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan polusi udara Jakarta menjadi kado indah bagi seluruh masyarakat yang mendambakan kualitas udara yang sehat. Majelis hakim memutuskan para tergugat, yaitu Presiden Joko Widodo, Gubernur Anies Baswedan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Kesehatan telah lalai memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kualitas udara yang baik adalah kebutuhan hidup bagi semua makhluk hidup di muka bumi. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam situsnya, polusi udara mengakibatkan kematian sekitar 7 juta orang di seluruh dunia. Jadi, setiap 14 detik satu orang meninggal, jauh di atas angka kematian akibat Covid 19 sebanyak 4,6 juta.

Editor:
yovitaarika
Bagikan