logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPerbenturan Kepentingan dan...
Iklan

Perbenturan Kepentingan dan Pencegahan Korupsi

Kepentingan bisnis pejabat publik yang terkait secara langsung dengan jabatannya memunculkan perbenturan kepentingan. Perlu pengaturan normatif yang lebih kuat untuk mengatur pengelolaan perbenturan kepentingan.

Oleh
GIRI AHMAD TAUFIK
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rTY4KdaS9IutiELKDCuT0n2q7T8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211013-Opini-Digital-2_1634131977.jpg

Somasi oleh pejabat publik akhir-akhir ini gencar. Pertama, somasi oleh Kepala KSP Moeldoko merespons laporan yang dirilis ICW terkait potensi perbenturan kepentingan bisnis dari Kepala KSP dan salah satu kerabatnya di dalam kampanye obat Ivermectin sebagai obat Covid-19. Kedua, somasi oleh Menteri Luhut Pandjaitan kepada Haris Azhar terkait presentasi Haris terhadap potensi perbenturan kepentingan bisnis dari Luhut dalam operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Terdapat dua catatan penting dari kedua hal tersebut. Pertama, somasi ini dapat dipandang sebagai bagian dari penyempitan ruang publik di dalam mengungkapkan kritik terhadap pejabat publik. Harusnya seseorang yang memiliki atribut sebagai pejabat publik memiliki tingkat penerimaan kritik yang besar dan menjawab setiap kritik secara proporsional.

Editor:
yovitaarika
Bagikan