Iklan
PNBP dalam Kaitan dengan Sektor Perikanan
Kebijakan pungutan PNBP dengan sistem pembayaran di depan secara logika memang kurang tepat, karena ikannya belum tertangkap, tetapi sudah harus bayar pungutannya.
Semua sektor ekonomi yang mengeksploitasi sumber daya alam dikenai pungutan oleh pemerintahโ dikenal dengan sebutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sektor kehutanan, berbagai jenis pungutan yang termasuk PNBP antara lain dalam kaitannya dengan izin pengusahaan hutan (HPH), biaya reboisasi, dan sebagainya.
Di sektor perikanan tangkap, pungutan itu terkait dengan (surat izin usaha penangkapan (SIUP) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI). Bagaimana cara penghitungannya?