logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPandora Papers dan Rasa...
Iklan

Pandora Papers dan Rasa Keadilan

Kepemilikan kekayaan di negara/teritori suaka pajak bukan tindakan ilegal. Namun, terbuka kemungkinan kekayaan itu menjadi ilegal jika merupakan hasil kejahatan, atau kekayaan yang dilarikan guna menghindari pajak.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ChadYrMdd6wIIyL1IdIj1ByMtMw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F000_9P38G8_1633445269.jpg
LOIC VENANCE/AFP

Foto ilustrasi ini menunjukkan logo Pandora Papers, di Lavau-sur-Loire, Perancis, 4 Oktober 2021.

Setiap kali data soal kekayaan yang digelapkan mencuat, spontan muncul rasa keadilan yang terusik. Hal ini terlepas dari tindak lanjut pengusutan atas kekayaan itu.

Rasa serupa itulah mungkin yang mendorong lebih dari 600 wartawan dari 150 media dan tersebar di 117 negara. Mereka menelisik data dari 38 kawasan suaka pajak tentang kekayaan para pejabat, politisi, pengusaha, artis, dan lainnya yang tinggal di 200 negara serta teritori. Hasilnya adalah laporan bernama Pandora Papers. Isinya, ada kekayaan yang digelapkan lewat perusahaan ”shell”, melanjutkan laporan serupa sebelumnya bernama Panama Papers dan sejenisnya.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan