Iklan
Mengukur Kekuatan Militer
Ukuran kekuatan militer untuk perencanaan pembangunan pertahanan Indonesia sebaiknya diturunkan dari tiga elemen tujuan pertahanan negara, yakni kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Hingga RAPBN 2022 disusun, pemerintah masih menjadikan indeks kekuatan militer dari situs Global Fire Power (GFP) sebagai salah satu ukuran pencapaian pembangunan bidang keamanan dan ketertiban.
Pada Tabel 9.2 lampiran Pidato Presiden RI yang disampaikan kepada DPR, 16 Agustus 2021, tertera nilai indeks kekuatan militer Indonesia semester I-2021 sebesar 0,26, sedangkan tahun 2020 sebesar 0,25 dari skala nol hingga satu. Menurut situs GFP, semakin kecil nilai, berarti kekuatan tempur semakin baik.