logo Kompas.id
OpiniAncaman Instabilitas Kawasan
Iklan

Ancaman Instabilitas Kawasan

Kita memiliki tanggung jawab konstitusi untuk melindungi negeri dari “konflik” dua kekuatan besar yang berhadap-hadapan. Indonesia harus mampu memanfaatkan ruang negosiasi dengan semua elemen terkait.

Oleh
IFTITAH SURYANEGARA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g7P9Z88wOVO4MCYMxMZqtVlU9I8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211004-Opini-Digital-1_1633352292.jpg
Kompas

Heryunanto

Indonesia siaga. Ketika Indonesia tengah bergulat dengan persoalan pandemi Covid-19 dan dampak ekonominya, eskalasi situasi keamanan di kawasan meningkat.

Di utara, dominasi China di Laut China Selatan (LCS) kian kuat. Tanpa izin Indonesia, enam kapal perang China, melintasi laut Natuna Utara pada 13 September 2021. Di selatan, Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morisson bersama Presiden AS dan PM Inggris mengumumkan pakta pertahanan AUKUS (Australia, United Kingdom, United States) pada 15 September 2021.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan