Iklan
Refleksi Hari Tani Nasional 2021
Agar pekerjaan petani menjadi menarik, maka sejumlah insentif harusnya diberikan kepada generasi muda, terutama dengan membantu petani menekan pangsa pengeluaran.
Setiap tanggal 24 September adalah hari keramat bagi petani Indonesia. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Tani, bertepatan dengan tanggal disahkannya Undang-Undang Pokok Agraria No 5 Tahun 1960.
Namun, pertanyaan yang muncul, apakah kehidupan petani saat ini sudah lebih baik dibandingkan 61 tahun lalu? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata luas lahan yang dikuasai rumah tangga pertanian menurun dari 1,1 hektar tahun 1963 menjadi 0,8 hektar tahun 2003 dan 0,5 hektar tahun 2018.