logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊJaga Ketat Hak Berdaulat
Iklan

Jaga Ketat Hak Berdaulat

Pemerintah perlu memastikan rasa aman nelayan di Laut Natuna Utara untuk menjalankan aktivitas ekonomi.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S9obJax7Oyq7QzNj0_gJJWYvK2o=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FUntitled-2_1631707608.jpg
ALIANSI NELAYAN NATUNA UNTUK KOMPAS

Tangkapan layar dari video nelayan menunjukkan kapal perusak China, Kunming-172, dan lima kapal China lain memasuki Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (13/9/2021).

Negara Kesatuan Republik Indonesia punya kedaulatan pada perairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, serta hak berdaulat pada zona ekonomi eksklusif.

Pasal 7 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan menegaskan hal itu. Oleh karena itu, kehadiran kapal perusak dan lima kapal lain milik China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) RI di Laut Natuna Utara, yang terungkap pekan lalu, perlu perhatian serius.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan