Tata Kelola Remitansi
G-20, Indonesia, dan Remitansi
Sebagai negara yang mengirimkan pekerja migran dalam jumlah cukup signifikan, Indonesia memiliki peran strategis dalam isu remitansi di G-20 untuk mewujudkan tata kelola remitansi yang baik.

Dalam pekan ini, secara resmi Indonesia mengumumkan kesiapan untuk menjadi tuan rumah G-20 pada tahun 2022. Dalam acara yang digelar secara daring dan diikuti oleh para pejabat tinggi Indonesia terkait perekonomian, investasi, politik, dan keamanan serta luar negeri, dinyatakan kesiapan Indonesia menjadi presidensi G-20 tahun 2022 dengan tema ”Recover Together, Recover Stronger” mulai 1 Desember 2021 hingga 30 November 2022.
Menjadi presidensi G-20 tahun 2022 tidak sekadar menjadi event organizer dari serangkaian event yang digelar forum ekonomi paling berpengaruh ini. Indonesia juga harus mampu mendorong agenda dan kepentingan nasional agar event G-20 di Indonesia ini memberi manfaat nyata bagi rakyat Indonesia. Bahkan, menurut Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Indonesia harus mampu mengartikulasikan kepentingan negara berkembang dan negara miskin untuk bisa mendorong agenda G-20 menghasilkan kesepakatan yang benar-benar konkret untuk pemulihan dampak Covid-19 bagi mereka.