Iklan
Menanti Revisi Undang-Undang Konservasi
Upaya konservasi satwa liar seolah semakin ”jauh panggang dari api”, perburuan satwa liar terus terjadi. Sanksi pidana yang ringan tak menimbulkan efek jera. Revisi UU Konservasi diharapkan memperbaiki kondisi ini.
Kematian tiga harimau sumatera akibat jerat pemburu di Desa le Buebih, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, beberapa waktu lalu semakin menambah daftar panjang tragedi memilukan yang menimpa satwa lindung di Indonesia. Peristiwa tersebut telah menggali memori tentang tragedi satwa yang seolah tiada pernah berakhir.
Mungkin beberapa masih mengingat kisah seekor orangutan bernama Pony pada tahun 2003. Kegetiran Pony telah dimulai sejak masih bayi, ketika Pony ditangkap, kemudian disiksa dengan dipaksa menjadi pemuas nafsu lelaki.