logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTanggung Jawab Indonesia
Iklan

Tanggung Jawab Indonesia

Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat pada 1945 tidak untuk dirinya sendiri. Persoalan dunia yang kian berat dan pelik tak pelak menuntut kontribusi kian aktif dari RI.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1t1elJYNBIc1oTX58ZgmHJ9sr_c=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FChina-Indonesia2_1597971717.jpg
KEMENLU RI

Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi diapit Menlu China Wang Yi serta Menteri BUMN Erick Tohir saat berfoto bersama seusai menggelar pertemuan bilateral yang, antara lain, membahas pengembangan vaksin antara China dan Indonesia, 20 Agustus 2020, di Sanya, Hainan, China.

Indonesia didirikan dengan tujuan mulia. Selain menyejahterakan rakyatnya, Indonesia berdiri untuk ikut andil dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, ketertiban dunia yang ikut diwujudkan Indonesia didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial. Dengan kata lain, ketertiban yang disokong Indonesia tidak berdasarkan dominasi kekuatan tertentu atau ketertiban dunia yang tanpa keadilan dan perdamaian sejati.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan