Iklan
Tanggung Jawab Indonesia
Indonesia menjadi bangsa yang berdaulat pada 1945 tidak untuk dirinya sendiri. Persoalan dunia yang kian berat dan pelik tak pelak menuntut kontribusi kian aktif dari RI.
Indonesia didirikan dengan tujuan mulia. Selain menyejahterakan rakyatnya, Indonesia berdiri untuk ikut andil dalam melaksanakan ketertiban dunia.
Disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, ketertiban dunia yang ikut diwujudkan Indonesia didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial. Dengan kata lain, ketertiban yang disokong Indonesia tidak berdasarkan dominasi kekuatan tertentu atau ketertiban dunia yang tanpa keadilan dan perdamaian sejati.