logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPerlindungan Satwa Liar
Iklan

Perlindungan Satwa Liar

Upaya perlindungan satwa liar ini menjadi pekerjaan hampir mustahil jika hanya mengandalkan petugas pemerintah dan aktivis lingkungan di lapangan.

Oleh
Redaksi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cmositWpsMXiUWSFkNx4T_8V9nQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F000_9LY2KH_1630714723.jpg
AFP PHOTO PINNAWALA ELEPHANT ORPHANAGE

Foto dari Panti Asuhan Gajah Pinnawala di Sri Lanka yang diambil pada 31 Agustus 2021 ini memperlihatkan gajah Surangi yang berusia 25 tahun dengan anak kembarnya yang lahir pada 31 Agustus silam di Pinnawala.

Ketika Sri Lanka merayakan kelahiran bayi kembar gajah, kita bersedih, satwa liar di Tanah Air disia-siakan. Beberapa satwa liar mati terbunuh di habitatnya.

Harian ini memberitakan, Selasa, 31 Agustus 2021, Surangi (25), gajah di Penangkaran Gajah Pinnawala, Kolombo, Sri Lanka, melahirkan bayi kembar setelah 80 tahun. Kelahiran gajah kembar ini tercatat lagi sejak kelahiran kembar terakhir tahun 1941.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan