Tajuk Rencana
Alarm Darurat Kejahatan Narkoba
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu 324,3 kilogram, seharusnya kian menyadarkan kita akan kedaruratan kejahatan narkoba.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F73d5c6cc-b28d-4457-9b9a-93062da01ce5_jpg.jpg)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose (kiri kedua) menghadiri seremoni pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan parkir Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). Barang bukti tersebut hasil sitaan dari sembilan lokasi pada Januari-Mei 2021, yaitu 794,62 kilogram sabu-sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.
Pada Kamis (19/8/2021), Badan Narkotika Nasional merilis dua kasus penyelundupan sabu jaringan Thailand dan Aceh sebanyak 324,3 kilogram, yang digagalkan BNN bersama Bea dan Cukai. Dua kasus itu diungkap 12-13 Agustus lalu. Menurut hasil penyelidikan, sabu berasal dari wilayah Golden Triangle atau Segitiga Emas produsen narkoba, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar. (Kompas, 20/8/2021).
Jika pengungkapan kasus ini dikategorikan sebagai peringatan, maka ini bukan lagi peringatan dini bagi Indonesia, tetapi peringatan keras untuk kesekian kalinya. Ibarat sirene, sudah berdentang sangat keras, lama, berkali-kali pula.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Alarm Darurat Kejahatan Narkoba".
Baca Epaper Kompas