Iklan
Alarm Darurat Kejahatan Narkoba
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu 324,3 kilogram, seharusnya kian menyadarkan kita akan kedaruratan kejahatan narkoba.
Pada Kamis (19/8/2021), Badan Narkotika Nasional merilis dua kasus penyelundupan sabu jaringan Thailand dan Aceh sebanyak 324,3 kilogram, yang digagalkan BNN bersama Bea dan Cukai. Dua kasus itu diungkap 12-13 Agustus lalu. Menurut hasil penyelidikan, sabu berasal dari wilayah Golden Triangle atau Segitiga Emas produsen narkoba, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar. (Kompas, 20/8/2021).
Jika pengungkapan kasus ini dikategorikan sebagai peringatan, maka ini bukan lagi peringatan dini bagi Indonesia, tetapi peringatan keras untuk kesekian kalinya. Ibarat sirene, sudah berdentang sangat keras, lama, berkali-kali pula.