logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTantangan Koperasi
Iklan

Tantangan Koperasi

Jumlah koperasi aktif maupun keanggotaannya terus meningkat, bahkan di masa pandemi ini. Meski begitu, tantangan koperasi juga tidak sedikit. Karena itu, perlu peta jalan pengembangan dan pengawasan koperasi.

Oleh
PAUL SUTARYONO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SEo86qcPzacYhLhvngiTGG6FF2A=/1024x2433/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210819-OPINI-Tantangan-Koperasi_1629373288.jpg

Koperasi digadang-gadang menjadi saka guru (pilar utama) ekonomi kerakyatan. Namun, sudahkah koperasi menyandang status itu? Rasanya belum! Apa saja tantangan koperasi?

Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menunjukkan bahwa selama setahun jumlah koperasi aktif naik 4.076 unit atau 3,31 persen dari 123.048 unit per Desember 2019 (data sementara) menjadi 127.124 unit per Desember 2020 (data sangat sementara). Jumlah anggota koperasi pun naik 11,73 persen dari 22.463.738 orang menjadi 25.098.807 orang.

Editor:
yovitaarika
Bagikan