TAJUK RENCANA
Menjaga Konsistensi
Turunnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta belakangan ini, setelah penerapan PPKM darurat dan kemudian PPKM level 4, menunjukkan pentingnya konsistensi tersebut.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F571769b0-65b3-4ef6-8c4d-1b4289f122f9_jpg.jpg)
Arus lalu lintas di tol dalam Kota Jakarta terlihat ramai lancar saat pemberlakuan aturan kendaraan ganjil genap, Jumat (13/8/2021).
Sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Kebijakan serupa juga dilakukan daerah lain, seperti Kota Bogor.
Di Jakarta, sistem ganjil genap yang kembali diberlakukan pada Kamis (12/8/2021) di delapan ruas jalan ini menggantikan penyekatan yang sebelumnya dilakukan selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan PPKM level 4.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Menjaga Konsistensi".
Baca Epaper Kompas