logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊBintang untuk Artidjo Alkostar
Iklan

Bintang untuk Artidjo Alkostar

Namun, yang jadi pertanyaan, mengapa bangsa ini hanya sekadar bisa mengenang manusia hebat di negerinya, tetapi tidak bisa meneladani perilakunya?

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3FleBugPmK-oO8FylqJC0RZfRRA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fartidjo_1614509160.jpg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung

Hakim Agung Artidjo Alkostar (almarhum) dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana dari pemerintah. Penganugerahan dilakukan Kamis, 12 Agustus 2021.

Selain Artidjo, ada 300-an orang yang menerima Bintang Mahaputera. Pemberian penghargaan untuk Artidjo layak bukan hanya karena jabatan terakhirnya sebagai Ketua Bidang Pidana Mahkamah Agung dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo layak menerima penghargaan, bahkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, justru karena integritas dan kontribusinya dalam mengeliminasi korupsi di negeri ini.

Editor:
kompascetak
Bagikan