Bergerak ke Depan dan Tetap Waspada
Kita berharap pemerintah tepat menginjak rem dan gas. Namun, pemerintah tak bisa sendiri, dan tetap membutuhkan partisipasi dan kesadaran bersama dari publik. Tanpa kebersamaan kita, covid-19 masih akan meraja.
Senin (9/8/2021) ini menjadi hari terakhir kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa/Bali, kecuali pemerintah memperpanjangnya kembali.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali, provinsi yang seluruh kabupaten/kota di wilayahnya masuk Level 4, adalah Bali, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta. Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat lebih beragam level penanganan pandemi covid-19 di wilayahnya.