logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenyiasati Habitus Kekerasan...
Iklan

Menyiasati Habitus Kekerasan di Penjara Anak

Untuk mencegah agar anak-anak tidak menjadi korban tindak kekerasan di penjara, selain dibutuhkan pengawasan dan perlindungan yang lebih ketat dari petugas penjara, meresosialisasi anak-anak di lingkungan penjara.

Oleh
BAGONG SUYANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wO5rwTI0iEWsiPlzSvIxSO6mmHA=/1024x743/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210730-Ilustrasi-Menyiasati-Habitus-Kekerasan_1627655884.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Keterlibatan anak dalam berbagai kasus pelanggaran hukum dalam beberapa tahun terakhir ada indikasi semakin marak. Di berbagai media massa dilaporkan, anak tak hanya menjadi korban atau sasaran tindak kejahatan, tetapi tak sedikit juga menjadi pelaku tindak kejahatan.

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2011 telah terjadi 2.178 kasus anak yang berkonflik dengan hukum, tahun 2014 5.066 kasus, dan tahun 2015 paling tidak 6.006 kasus.

Editor:
yohaneskrisnawan, Sri Hartati Samhadi
Bagikan