Bijak Beramal pada Masa Pandemi
Masyarakat Indonesia terkenal dermawan. Namun, kedermawanan, yang sering diwujudkan dalam kegiatan beramal, harus dilakukan dengan bijak. Pasalnya, teroris memanfaatkan ini untuk menggalang dana dari masyarakat.
Kompas pada Sabtu, 3 Juli 2021, menurunkan sebuah berita bertajuk ”Kewaspadaan Tak Boleh Berkurang”. Berita ini mengulas tentang indikasi kelompok teroris makin intens melakukan komunikasi dan penggalangan dana di tengah pandemi Covid-19. Dilaporkan juga bahwa Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, aktivitas teroris dalam melakukan propaganda, perekrutan, dan penggalangan dana kian meningkat selama pandemi Covid-19 dengan mengoptimalkan penggunaan internet.
Kemajuan teknologi informasi sangat berpengaruh terhadap pesatnya inovasi dan perkembangan teknologi finansial, termasuk layanan sistem pembayaran. Tren ini di satu sisi berdampak positif untuk memperluas akses terhadap layanan jasa keuangan dan mempermudah transaksi ekonomi. Namun, di sisi lain dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai tindakan melawan hukum, misalnya pendanaan terorisme.