Penelitian Berbasis Pelayanan dalam Pengembangan Obat
Kebijakan Penelitian Berbasis Pelayanan mudah disalahgunakan oleh para pengembang obat/vaksin yang ingin mengambil jalan pintas. Bila penyimpangan ditoleransi, ini akan menjadi preseden kurang baik. Perlu berhati-hati.
Belum lama berselang diberitakan ada calon vaksin Covid-19 yang sedang dikembangkan di Indonesia dihentikan oleh pemerintah pada Tahap Uji Klinik Fase I. Selanjutnya, pemerintah memutuskan bahwa calon vaksin ini akan dikembangkan dalam konteks “Penelitian Berbasis Pelayanan”.
Kebijakan ini perlu dikaji dengan sangat hati-hati. Bila Penelitian Berbasis Pelayanan dalam pengembangan obat ini diartikan bahwa vaksin yang belum lolos uji klinik ini dapat digunakan dalam layanan masyarakat, kemudian baru akan diteliti keamanan dan efektivitasnya, maka proses ini akan bertentangan dengan urutan logis dalam pengembangan obat.