logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenggugat Monopoli Platform...
Iklan

Menggugat Monopoli Platform Digital

Bertubi-tubi digugat melakukan praktik monopoli, bertubi-tubi harus bayar denda. Itulah cerita tentang Google di Eropa belakangan ini. Buat Google, denda demi denda ini mungkin hanya uang receh saja.

Oleh
AGUS SUDIBYO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bUUMhk49oLfqx9-GgOB1JbPqFa8=/1024x697/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210707-Ilustrasi-Menggugat-Monopoli-Platform-Digital_1625671115.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Bertubi-tubi digugat melakukan praktik monopoli, bertubi-tubi harus bayar denda. Itulah cerita tentang Google di Eropa belakangan ini.

Tahun 2017, Google didenda 2,4 miliar euro karena mendiskriminasikan situs belanja daring kompetitor. Setahun kemudian, didenda 4,3 miliar euro karena menggunakan sistem operasi seluler untuk memblokir pesaing Android. Tahun 2019, kembali didenda 1,5 miliar euro karena memblokir iklan pencarian platform mesin pencari yang lain.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan