Relevansi Komponen Cadangan
Kendati bersifat sukarela tanpa paksaan, program Komponen Cadangan yang berada dalam tanggung jawab Kementerian Pertahanan tersebut sejak awal mendapatkan beragam kritikan. Program Komcad harus dievaluasi secara ketat.
Awal tahun ini, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No 3 Tahun 2021 yang mengatur teknis Komponen Cadangan/Komcad sebagai pelapis kedua komponen utama yang terdiri atas TNI/Polri yang didefinisikan dalam UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Program ini melatih selama tiga bulan pemuda berusia 18-35 tahun yang terpilih serta memberikan pesangon dan pangkat selayaknya TNI/Polri. Sampai saat ini, rekrutmen Komcad di berbagai daerah terus digulirkan, termasuk melihat potensi yang ada di kalangan mahasiswa, pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN).