Heboh Resolusi R2P
Penolakan Indonesia untuk mendukung Resolusi PBB 75/L.82 masih menjadi perbincangan. Penolakan itu dianggap seakan Indonesia mendukung pembunuhan massal, kejahatan perang, pemusnahan etnis dan kejahatan kemanusiaan.
Penolakan Indonesia untuk mendukung Resolusi PBB 75/L.82 “The responsibility to protect and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing and crimes against humanity”, pada 10 Mei 2021 ternyata masih meninggalkan “bau” yang tidak sedap di masyarakat.
Dengan penolakan itu Indonesia dianggap tidak mendukung resolusi yang sangat “luhur” itu (disingkat R2P, yang bernomor resmi 75/277). Bahkan lebih seram lagi, dengan penolakan itu seakan Indonesia mendukung pembunuhan massal, kejahatan perang, pemusnahan etnis dan kejahatan kemanusiaan.