logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMencerdaskan Kehidupan Bangsa
Iklan

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Tujuan NKRI yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Sayangnya, sejumlah lembaga survei internasional menempatkan kualitas pendidikan Indonesia di urutan bawah.

Oleh
Ki Cahyono Agus
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kx0xTcpQZTMKF5nqsikxBXlsS3k=/1024x899/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210624-Ilustrasi-Opini-7a-Mencerdaskan-Kehidupan-Bangsa_CLR_1624544076.jpg

Indonesia masih mengalami krisis pendidikan nasional berkepanjangan, yang lebih diperparah dengan krisis global akibat pandemi Covid-19. Sejumlah lembaga survei internasional masih menempatkan kualitas pendidikan Indonesia di urutan bawah. Laporan The Learning Curve, Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), TIMS and PIRLS, World Education Forum PBB, World Literacy, menunjukkan kualitas kita termasuk rendah. Demikian juga penilaian oleh UNESCO lewat Programme for International Student Assessment (PISA) maupun UNDP melalui The Global Knowledge Index.

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan sebagaimana tertera di Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945, tetapi angka partisipasi kasar dan kualitas pendidikan Indonesia masih tergolong sangat rendah.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan