logo Kompas.id
OpiniPancasila, Tidak Kurang Tidak ...
Iklan

Pancasila, Tidak Kurang Tidak Lebih

Kalau kita mau terus memantapkan NKRI berhadapan dengan sekian tantangan, seperti radikalisme, globalisme ekonomis dan sebagainya, kita harus mendasarkan diri pada lima prinsip atau sila di Pembukaan UUD 1945, Pancasila.

Oleh
FRANZ MAGNIS-SUSENO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G1PiB530TWdDOJGXLFZRoJDQwGg=/1024x651/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20130609rzf18_1594730082.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga melintas di depan spanduk raksasa bergambar Garuda Pancasila di kawasan Cawang, Jakarta, Minggu (9/6/2013). Butir-butir Pancasila yang dipidatokan Bung Karno di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945 menjadi momentum kelahiran Pancasila.

Beberapa hari lalu saya membaca sebuah WA: ”Perlakuan sebagian kalangan terhadap Pancasila sekarang sudah agak mencemaskan karena mau mengangkatnya sekarang sebagai ’akidah agama’. Walau secara resmi tidak dikatakan demikian, tetapi perilakunya mengatakan itu”.

WA tersebut ditutup: ”Harus ditegaskan: Pancasila bukan akidah agama”. Apa peringatan itu berarti perhatian pada Pancasila berlebihan lagi? Waktu Reformasi, omongan tentang Pancasila pernah hilang. Suatu reaksi atas overload omongan Pancasila Orde Baru. Padahal, di waktu Reformasi, Pancasila justru membuktikan diri.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan