Pancasila, Tidak Kurang Tidak Lebih
Kalau kita mau terus memantapkan NKRI berhadapan dengan sekian tantangan, seperti radikalisme, globalisme ekonomis dan sebagainya, kita harus mendasarkan diri pada lima prinsip atau sila di Pembukaan UUD 1945, Pancasila.
Beberapa hari lalu saya membaca sebuah WA: ”Perlakuan sebagian kalangan terhadap Pancasila sekarang sudah agak mencemaskan karena mau mengangkatnya sekarang sebagai ’akidah agama’. Walau secara resmi tidak dikatakan demikian, tetapi perilakunya mengatakan itu”.
WA tersebut ditutup: ”Harus ditegaskan: Pancasila bukan akidah agama”. Apa peringatan itu berarti perhatian pada Pancasila berlebihan lagi? Waktu Reformasi, omongan tentang Pancasila pernah hilang. Suatu reaksi atas overload omongan Pancasila Orde Baru. Padahal, di waktu Reformasi, Pancasila justru membuktikan diri.