logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊCelah Ketimpangan Vaksin...
Iklan

Celah Ketimpangan Vaksin Gotong Royong

Sudah ada 22.000 lebih perusahaan mendaftar vaksin gotong royong. Namun, kemampuan keuangan dan lokasi perusahaan dapat menimbulkan ketimpangan akses terhadap vaksin ini.

Oleh
RUSLI ABDULAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QlVx7q4-ep8elmIdUskhlpGRll0=/1024x625/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F78f896f3-181f-44c0-b7de-a0b909cf557f_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Vaksinator menunjukan botol vaksin Sinopharm yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di sentra vaksinasi gotong royong Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berada di Senayan Park Mall, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Bagai oase di padang gersang, keberadaan vaksin gotong royong yang digagas dunia usaha mengurangi letih pemerintah dalam mewujudkan kekebalan kelompok. Vaksin gotong-royong memungkinkan percepatan pertambahan laju cakupan vaksinasi nasional. Hasilnya, pencapaian kekebalan masyarakat bisa lebih cepat tercapai.

Melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021, vaksinasi gotong royong resmi dilaksanakan per 18 Mei 2021. Vaksinasi jalur mandiri ini diberikan kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha.

Editor:
yovitaarika
Bagikan