Uang Digital Bank Sentral
Revolusi digital satu dekade terakhir telah mengubah drastis perilaku transaksi agen ekonomi ke digital. Tak terkecuali mata uang.
Revolusi digital satu dekade terakhir telah mengubah drastis perilaku transaksi agen ekonomi ke digital. Tak terkecuali mata uang. Saat ini, uang digital yang lagi ramai diperbincangkan adalah uang kripto (cryptocurrency). Merujuk data situs coinmarketcap per 14 Mei 2021, jumlah uang kripto yang diperdagangkan 5.121 jenis dengan kapitalisasi pasar secara global 2,27 triliun dollar AS.
Kapitalisasi nilai uang kripto tiga terbesar adalah bitcoin 920,66 miliar dollar AS, ethereum 442,14 miliar dollar AS, dan binance coin 88,86 miliar dollar AS. Namun, uang kripto itu belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran, terutama di Indonesia. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.