Surat Pembaca
Harkitnas Tanpa Bendera
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 tidak tampak bendera Merah Putih berkibar di rumah penduduk serta kantor pemerintah dan swasta. Tampaknya rendah kepedulian masyarakat untuk menghormati perjuangan kemerdekaan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F49c0a153-c54c-4262-b618-c2c7069cddd3_jpg.jpg)
Abdi dalem berjaga di pintu utama menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Keraton Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/5/2021). Peringatan tersebut juga diisi dengan pencanangan Gerakan Indonesia Raya Bergema.
Rabu, 19 Mei 2021, grup Whatsapp kami dari salah satu SMA negeri di Kota Semarang mengunggah surat edaran Pemerintah Kota Semarang. Isinya, mengingatkan semua perangkat daerah (camat, lurah) dan warga masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 20 Mei 2021.
Kenyataannya, pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 itu tidak tampak bendera Merah Putih berkibar di rumah-rumah penduduk, kantor layanan masyarakat, ataupun swasta. Hal ini menunjukkan rendahnya kepedulian masyarakat untuk ikut serta memperingati dan menghormati perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 0 dengan judul "Surat Kepada Redaksi: Harkitnas Tanpa Bendera".
Baca Epaper Kompas