logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊHarkitnas Tanpa Bendera
Iklan

Harkitnas Tanpa Bendera

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 tidak tampak bendera Merah Putih berkibar di rumah penduduk serta kantor pemerintah dan swasta. Tampaknya rendah kepedulian masyarakat untuk menghormati perjuangan kemerdekaan.

Oleh
FX Wibisono
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0HesePPE1xq3O2m1CyF-RGVDPn0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F49c0a153-c54c-4262-b618-c2c7069cddd3_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Abdi dalem berjaga di pintu utama menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Keraton Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (20/5/2021). Peringatan tersebut juga diisi dengan pencanangan Gerakan Indonesia Raya Bergema.

Rabu, 19 Mei 2021, grup Whatsapp kami dari salah satu SMA negeri di Kota Semarang mengunggah surat edaran Pemerintah Kota Semarang. Isinya, mengingatkan semua perangkat daerah (camat, lurah) dan warga masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 20 Mei 2021.

Kenyataannya, pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 itu tidak tampak bendera Merah Putih berkibar di rumah-rumah penduduk, kantor layanan masyarakat, ataupun swasta. Hal ini menunjukkan rendahnya kepedulian masyarakat untuk ikut serta memperingati dan menghormati perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan