Membangun Industri Pertahanan Menuju Kemandirian
Indonesia termasuk terlambat dalam hal pemberdayaan ”offset” untuk penguasaan teknologi pertahanan karena belum didukung peraturan yang mengikat dalam bentuk UU, yang harus dipatuhi pihak mana pun.
Peristiwa tsunami di Aceh tahun 2004 yang didahului oleh tsunami di Papua dan disusul dengan tsunami di beberapa wilayah NKRI lainnya—Pangandaran, Nias, Padang, Sumbawa dan lain-lain—menyadarkan pemerintah betapa rapuh kesiapan pertahanan kita.
Hal ini terbukti, untuk menanggulangi bahaya akibat tsunami saja, alutsista TNI dan alat peralatan khusus dari Polri banyak yang tidak siap. Justru bantuan dari negara-negara tetangga dan negara sahabat yang jauh dari letak kejadian bisa hadir lebih dahulu. Padahal, bantuan penanggulangan bencana tsunami ini digolongkan dalam tugas-tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) TNI.