logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKonsiderasi Penamaan Rupabumi ...
Iklan

Konsiderasi Penamaan Rupabumi Jalan MBZ Sheikh Mohamed bin Zayed

Pengubahan nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated menjadi jalan layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed tidak selaras dengan kesepakatan internasional, dan tidak sejalan dengan prinsip penamaan rupabumi di Indonesia.

Oleh
MULTAMIA RMT LAUDER
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mz6_Yi9Ts5FKhk0q5LDzZWq2JPg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191223AGS02_1577101880.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) atau Jalan Tol Jakarta-Cikampek Layang (kanan dan kiri) melewati Sungai Cibeet yang merupakan perbatasan Kabupaten Bekasi (bawah) dan Kabupaten Karawang (atas), Jawa Barat, Senin (23/12/2019).

Penamaan rupabumi merupakan bagian dari Toponimi di bawah payung Linguistik Historis yang fokus pada Onomastika. Kajian Onomastika membahas nama diri berdasarkan ilmu Antroponimi dan nama tempat berdasarkan ilmu Toponimi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap nama tempat sangat penting untuk mengelola masalah sosial dan ekonomi. Karena itu, dibentuklah The United Nation Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada 1967 sebagai salah satu kelompok pakar di bawah naungan The United Nations Economic and Social Council (UNECOSOC).

Editor:
yovitaarika
Bagikan