Penanganan Konflik Sosial dan Optimalisasi Pemolisian Masyarakat
Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang dirancang secara serius dan matang dapat menjadi harapan di tengah masifnya konflik sosial.
Gagasan pembentukan Tim Terpadu Penangangan Konflik Sosial diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara “Sinergitas Penanganan Konflik Sosial” di Banjarmasin (1/4/2021). Dilansir oleh Kompas (2/4/2021), tim ini memiliki tugas mengidentifikasi kepentingan dan kepentingan umum yang menjadi dasar sistem penanganan konflik.
Pernyataan ini disampaikan di depan perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berbagai daerah untuk menyikapi potensi konflik sosial di Indonesia. Kesadaran terhadap urgensi pemerintah bertindak proaktif dengan membuat suatu tim khusus patut diapresiasi.