logo Kompas.id
OpiniMelawan Arus
Iklan

Melawan Arus

Alangkah baiknya perangkat tilang elektronik juga disertai pemasangan atau penghidupan kembali pengatur waktu (”timer”) di tiap lampu pengatur lalu lintas. Itu membantu pengendara mengantisipasi waktu setiap lampu.

Oleh
SAMESTO NITISASTRO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZE_XIAgz98AHXEYYbgsgVCglxyc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Ff145ed8f-a3ad-4a98-81fe-b71ae10aadd3_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Pengendara sepeda motor berbalik arah setelah melihat mobil patroli polisi mensterilkan jalur masuk Jalan Tol Lingkar Luar W2 Jakarta di Gerbang Tol (GT) Ciledug kawasan Petukangan Selatan, Jakarta, dari para pengendara sepeda motor yang melawan arus, Senin (11/1/2021). Jalur masuk ke GT Ciledug yang menuju ke arah Tanah Kusir itu selama ini menjadi jalur berbahaya karena banyak pengendara sepeda motor yang memutar arah dan melawan arus. Banyaknya pengendara sepeda motor mengambil jalan pintas karena rute jalur memutar di samping jalan tol dinilai terlalu jauh. Dalam beberapa waktu lagi akses masuk tol akan diatur ulang sehingga pengendara sepeda motor tidak lagi mempunyai peluang untuk melawan arus. Kebiasaan melawan arus dan tidak menaati peraturan lalu lintas lainnya telah dianggap biasa oleh sebagian pengguna jalan. Etiket buruk itu mencerminkan tingkat kedisiplinan berlalu lintas yang masih dalam level memprihatinkan.

Salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang paling berbahaya—dari segala pelanggaran oleh sebagian besar pengendara sepeda motor—adalah melawan arus lalu lintas.

Perilaku yang sangat tidak terpuji tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain yang disiplin dan taat terhadap peraturan berlalu lintas.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan