logo Kompas.id
OpiniChina, Ikan, dan Perairan
Iklan

China, Ikan, dan Perairan

Sejak lama kapal-kapal nelayan China dipergoki sedang menangkap ikan secara liar di berbagai wilayah negara-negara kawasan sekitar Laut China Selatan juga di kawasan perairan internasional lainnya seperti Afrika.

Oleh
SENO GUMIRA AJIDARMA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ca7JG8qyCQTKbEGGOUW3jeI7-GM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20160623SUPARTO06_1581949535.jpg
ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO

Patroli kapal TNI di perairan Natuna, 23 Juni 2016. Indonesia harus menegaskan kedaulatannya atas kawasan Laut Natuna Utara sehingga kapal asing tak bisa sembarangan masuk kawasan itu tanpa izin.

Bagaikan apa yang disebut déjà vu (”seperti sudah tahu”), terbaca kembali gugatan atas kapal-kapal nelayan China yang melanggar perairan teritorial di Laut China Selatan. Berita harian tanggal 22 Maret 2021 yang dilansir The Economist menyebutkan tuntutan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana agar China menarik lebih dari 200 kapal nelayan yang melakukan penangkapan ikan liar (illegal fishing) di perairan Filipina. Para nelayan ini juga disebut sebagai milisi maritim.

Istilah milisi maritim ini merupakan ungkapan pihak China sendiri. Setidaknya disebut ketika pada 1974 kapal-kapal penangkap ikan China jenis trawl bersenjata, merebut bagian selatan Kepulauan Paracel dari rezim militer Vietnam Selatan. Taktik yang sama dilakukan bagi perebutan Gosong Mischief pada 1995 dan Beting Scarborough pada 2012 di perairan Filipina.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan