Berharap Polisi Tak Melupakan Perkara Biasa
Kepolisian tidak boleh melupakan persoalan kamtibmas konvensional dan tradisional. Lebih dari itu, kepolisian harus siap menghadapi dua wajah pemolisian yang amat berbeda: yang canggih dan yang amat biasa.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit dewasa ini tengah menekuni inisiatifnya yang disebut virtual policing atau pemolisian virtual. Dari apa yang terungkap di media massa, strategi pemolisian yang satu ini mengupayakan pencegahan bagi terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sedini mungkin.
Pencegahan dilakukan dengan mengingatkan pemilik akun bahwa isi postingan yang ditemui di satu atau lebih media sosial sudah masuk ranah pidana. Bisa karena sudah terdeteksi melakukan penghinaan kepada orang lain, mulai menyebarkan hoaks, atau yang lain.