PANDEMI COVID-19
Data untuk Vaksinasi
Menteri Kesehatan akan menggunakan data pemilih di Komisi Pemilihan Umum sebagai acuan program vaksinasi Covid-19. Data ini disebut paling terbarukan, tetapi ada kendala pada regulasi terkait penggunaan data KPU.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F4a867857-8962-4018-810d-b06e4c4ee3b2_jpg.jpg)
Jadwal vaksinasi Covid-19 bagi pedagang Pasar Tanah Abang terpasang di salah satu pilar lantai 8 Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021). Vaksinasi massal tersebut disambut antusias oleh pedagang sehingga pendaftaran membeludak. Lebih dari 23.000 pedagang dan pengelola pasar telah mendaftar vaksinasi yang masih akan berlangsung hingga Selasa (2/3/2021).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan menggunakan data pemilih di Komisi Pemilihan Umum sebagai acuan program vaksinasi Covid-19. Data ini disebut paling terbarukan, lebih lagi belum lama digunakan untuk Pilkada 2020. Tantangan besar dari sebuah program massal memang akurasi data sehingga ini perlu dikawal bersama.
Secara regulasi, data pemilih hanya diperkenankan untuk kepentingan pemilu atau pilkada. Oleh karena itu, alih-alih menyerahkan data pemilih, anggota KPU, Hasyim Asy’ari, 29 Januari 2021, menyebutkan, mekanisme yang akan dilakukan bersama Kementerian Kesehatan hanya berupa pencocokan data atau sinkronisasi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Data untuk Vaksinasi".
Baca Epaper Kompas