logo Kompas.id
OpiniPaten GeNose C19
Iklan

Paten GeNose C19

Alat itu mendeteksi pola ”volatile organic compound” (VOC) atau senyawa organik mudah menguap pada embusan napas seseorang. Pola khas VOC pada penderita Covid-19 itu dibaca dengan teknologi kecerdasan buatan.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oEUWxR0jKHqxSuhvyUUVUDI446A=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F871ffb28-0f76-4647-90ae-dbc561e43188_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Calon penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan hasil negatif seusai mengikuti pemeriksaan sampel napas GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021). Calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. Hasil pemeriksaan GeNose C19 akan keluar dalam waktu tiga menit. Hasil pemeriksaan yang menunjukkan hasil negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan cetakan hasilnya. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta api dan tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus dan uang tiket dikembalikan penuh. Mulai 5 Februari 2021, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik kereta api jarak jauh.

Media massa akhir-akhir ini gencar memberitakan alat pendeteksi napas untuk mengetahui apakah seseorang sedang terinfeksi Covid-19 atau tidak. Alat tersebut dinamai GeNose C19, singkatan dari Gadjah Mada Electronic Nose Covid-19.

Selanjutnya, diinformasikan bahwa alat itu pada 24 Desember 2020 telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan (AKD 20401022883). Alat tersebut juga telah mendapat paten di dalam negeri.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan