Iklan
Efektivitas PPKM
Selain meningkatkan koordinasi dan keterpaduan dalam penanganan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, juga dibutuhkan kebijakan komprehensif, konsisten, dan tegas, serta partisipasi masyarakat.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM jilid satu (11-25 Januari 2021) telah selesai, disusul PPKM jilid 2 (26 Januari-8 Februari 2021).
Daerah yang harus menjalankan PPKM sudah diatur di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, yaitu jika memenuhi salah satu unsur/kriteria berikut.