logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊProgram Memanusiakan...
Iklan

Program Memanusiakan Gelandangan

Perlu segera dilakukan penerbitan kartu identitas diri bagi gelandangan. Hal itu amat penting agar para gelandangan yang juga warga negara memiliki akses terhadap program pembangunan.

Oleh
RAZALI RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ynSHr1ZLExunOUaqXnb7VkciGA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Ffa79ac71-7899-4dd0-bd61-2b56d130ba5f_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Seorang gelandangan terlelap di halte di jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021). Minimnya keterampilan, terbatasnya modal, dan ketiadaan akses kerja menjadi pemicu yang membuat gelandangan akhirnya hidup di jalan. Pada masa pandemi Covid-19 ini, gelandangan menjadi kelompok yang rentan tertular dan menularkan virus Korona baru.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga kini berpotensi meningkatkan jumlah gelandangan, terutama akibat menurunnya kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Potensi penambahan gelandangan itu terutama berasal dari pelaku usaha sektor informal yang mengalami kebangkrutan dan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, serta tidak memiliki simpanan dan benda berharga.

Data Kementerian Sosial menyebutkan ada 15.995 gelandangan pada 2019. Angka sebesar itu diperkirakan masih jauh dari realitasnya (under estimate) karena ditengarai ada sekitar 2 persen penduduk global atau sebanyak 150 juta berstatus gelandangan (Backpack.org, 2020). Maka, dengan menggunakan perkiraan sekitar 2 persen itu, jumlah gelandangan di Tanah Air diperkirakan 5,4 juta dari 270,2 juta penduduk Indonesia pada 2020.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan