Program Memanusiakan Gelandangan
Perlu segera dilakukan penerbitan kartu identitas diri bagi gelandangan. Hal itu amat penting agar para gelandangan yang juga warga negara memiliki akses terhadap program pembangunan.
Pandemi Covid-19 yang berlangsung hingga kini berpotensi meningkatkan jumlah gelandangan, terutama akibat menurunnya kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Potensi penambahan gelandangan itu terutama berasal dari pelaku usaha sektor informal yang mengalami kebangkrutan dan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja, serta tidak memiliki simpanan dan benda berharga.
Data Kementerian Sosial menyebutkan ada 15.995 gelandangan pada 2019. Angka sebesar itu diperkirakan masih jauh dari realitasnya (under estimate) karena ditengarai ada sekitar 2 persen penduduk global atau sebanyak 150 juta berstatus gelandangan (Backpack.org, 2020). Maka, dengan menggunakan perkiraan sekitar 2 persen itu, jumlah gelandangan di Tanah Air diperkirakan 5,4 juta dari 270,2 juta penduduk Indonesia pada 2020.