PERBANKAN
Suku Bunga dan Intermediasi Kredit di Masa Pandemi
Proses pemulihan ekonomi nasional adalah kerja besar, sehingga perlu kerja sama dan sinergi antara otoritas moneter, otoritas fiskal, otoritas jasa keuangan, dan sektor perbankan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F84544403-a6e7-4141-8fb9-7045a0f2cb71_jpg.jpg)
Warga mengantre tanpa jaga jarak fisik di sebuah kantor perbankan wilayah Jakarta Timur, DKI Jakarta, Senin (25/1/2021).
Teori dasar mikro ekonomi mengatakan jika suku bunga kredit turun maka pertumbuhan kredit akan naik. Tetapi mengapa teori ini tidak jalan di masa pandemi Covid-19? Apakah teorinya sudah usang ditelan zaman? Anomali atau kejanggalan apa yang menjadi penyebabnya? Kenapa keran penyaluran kredit perbankan tersendat tahun 2020? Padahal kredit adalah napas utama bisnis perbankan.
Kondisi ini menimbulkan dua kutub pandangan yang berbeda. Ada yang menyalahkan perbankan karena dianggap meninggalkan perekonomian yang sedang dalam kondisi sulit. Sedangkan pendapat lain melihat, pertumbuhan kredit mandek adalah hal yang wajar atau rasional karena permintaan kredit lemah. Lesunya permintaan kredit karena lemahnya aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Suku Bunga dan Intermediasi Kredit di Masa Pandemi".
Baca Epaper Kompas