Pentingnya Sebuah Observatorium Astronomi di Sumatera
Pertanyaan mengenai perlunya sebuah observatorium di Lampung ini kembali muncul di benak setelah menghadapi berbagai episode wacana pengembangan suatu lembaga yang dapat berperan bahkan mungkin leading di Sumatera.
Dalam beberapa hari belakangan ini, media televisi, surat kabar, termasuk media sosial, ramai pemberitaan peristiwa meteor yang tergolong dalam kategori fireball (ledakan besar) diikuti jatuhnya meteorit (batuan jatuh dari ruang angkasa) menimpa rumah penduduk di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Sudah dua kali media meliput jatuhnya meteorit di Pulau Sumatera (sebelumnya pada tanggal 1 Agustus 2020 di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara).
Yang menarik adalah respons warga atas peristiwa itu yang menyiratkan betapa masih rendahnya awareness masyarakat Indonesia akan nilai ilmiah penting dari meteorit yang jatuh. Padahal, sejak tahun 2013, melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Keantariksaan mengenai benda jatuh antariksa, jelas dituliskan perlunya negara mengetahui dan bertindak mengamankan benda tersebut untuk keperluan ilmiah dan larangan bagi warga untuk menguasai, apalagi mengomersilkan, benda jatuh antariksa.