logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊDana Publik untuk Jurnalisme...
Iklan

Dana Publik untuk Jurnalisme Nasional, Mungkinkah?

Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, ide membantu institusi media melalui penugasan PSO tentu sangat berguna bagi kegiatan operasional media massa, terutama pers cetak yang telah menjalankan jurnalisme advertorial.

Oleh
RAJAB RITONGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s9l7nTFC21y_ifND-goJ2VuwzjM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fb8a38a37-b4b9-4fee-bce2-40214aa7e673_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para jurnalis mewawancarai pengacara pihak keluarga dari anggota Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal saat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Pihak keluarga melalui pengacaranya mengadu ke Komisi III DPR.

Hari Pers Nasional, 9 Februari 2021, diperingati saat kondisi pers dalam kesulitan, bukan saja karena pandemi Covid-19, melainkan juga hantaman disrupsi teknologi informasi.

Sejumlah koran berskala nasional telah mengakhiri pengabdiannya, tumbang satu demi satu, termasuk tiga surat kabar Ibu Kota pamit berurutan: Desember 2020, Januari dan Februari 2021. Pers cetak lainnya bertahan hidup dengan merumahkan wartawan, mengurangi tiras, dan memangkas jumlah halaman. Kondisi serupa terjadi pada industri penyiaran swasta, sedangkan portal berita online tidak lebih baik keadaannya.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan